Cepos, 19 Januari 2010 04:34:48
Untuk Efesiensi Anggaran dan Hindari Mobilisasi PemilihJAYAPURA-Wacana tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010 di beberapa kabupaten di Papua yang akan dilaksanakan secara serentak, nampaknya bakal terealisir, namun serentak bukan seluruh kabupaten tapi akan dibagi perzona atau daerah-daerah yang secara geografis cukup berdekatan. Misalnya untuk Pemilukada di Kota Jayapura akan dilaksanakan juga di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi dalam satu hari. Begitu juga dengn Kabupaten Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Beberapa daerah di pegunungan tengah juga serentak seperti di Lani Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Tolikara dan Yahukimo. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Benny Sweny S.Sos kepada Cenderawasih Pos kemarin. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi antara KPU Provinsi Papua dan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Papua kemarin. Menurut Benny Sweny, hal ini agar bisa irit biaya dalam hal ini efisiensi anggaran, tapi juga untuk mengantisipasi adanya mobilisasi pemilih antar daerah pemilihan, sebagaimana berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, yang meski data administrasinya sudah dilaksanakan sesuai aturan, namun karena tindakan pemilih yang bermobilisasi itu menyebabkan terjadinya kesalahan dan pelanggaran Pemilukada. Contohnya, jangan sampai pemilih di Kota Jayapura pergi pilih di Sarmi setelah ia juga telah ikut pilih di Kota Jayapura. Hal ini yang harus dihindari jangan sampai terjadi."Nanti setiap daerah yang dalam satu kawasan/zona pemilihan itu akan duduk bersama-sama membahas tahapan-tahapan Pemilukada itu dan hal-hal lainnya," terangnya.Kemudian dari usulan yang ada, kata Sweny, ada KPU kabupaten yang usulkan agar KPU Papua meminta gubernur untuk mengumpulkan para bupati/walikota peserta Pemilukada untuk duduk bersama-sama saling berkoordinasi baik itu menyangkut pelaksanaan Pemilukada maupun anggarannya.Terkait dengan keputusan kultur MRP, pada prinsipnya semua peserta rapat bersepakat bahwa keputusan MRP bukan keputusan yang konstitusional yang mempunyai dasar hukum, sehingga di sini keputusan kultur itu hanya sifatnya himbauan/harapan agar partai politik (Parpol) dapat melaksanakan himbauan itu."Jadi keputusan kultur itu tidak mempunyai implikasi hukum yang mengikat KPU, oleh karena itu KPU dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya adalah melaksanakan aturan yang permanen dalam tatanan hukum Indonesia," katanya."Tapi pada prinsipnya kami hormati dan hargai keputusan kultur itu karena sebagai proteksi afirmatif dan pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua. Sesuangguhnya out put dari pelaksanaan keputusan kultur itu berasal dari Parpol yang apakah sepakat untuk mengusung bakal calonnya semuanya asli Papua. Kami hanya sifatnya administrasi saja," tukasnya.Ditambahkan Sweny, bahwa dalam waktu dekat akan segera dibentuk 8 KPU baru pada kabupaten pemekaran. Diantaranya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Yalimo, Puncak, Lani Jaya, Mamberamo Tengah dan Nduga.Untuk mempercepat proses pembentukan itu, maka saat ini pihaknya sedang melakukan proses pembentukan tim seleksi yang beranggota lima orang, yang terdiri dari, 1 atas usulan bupati, 2 merupakan usulan DPRD kabupaten/kota dan 2 merupakan usulan KPU Provinsi Papua. "Selanjutnya tim seleksi ini nantinya melaksanakan proses pemilihan anggota KPU di kabupaten yang baru dimekarkan itu," pungkasnya.Nah, terkait dengan hasil rapat kerja KPU se-Papua terungkap bahwa ada sebagian KPU kabupaten/kota yang telah membuat tahapan dan program Pemilukada karena penyelenggaraan Pemilukadanya ada yang dilaksanakan pada Agustus 2010 ini, sehingga setiap tahapan sudah dilaksanakan pada bulan ini.Termasuk ada juga KPU kabupaten/kota yang telah mengajukan permohonan anggaran ke Pemerintah Daerah (Pemda). Dan anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp 5 M hingga Rp 30 M. Besaran anggaran Pemilukada itu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan akan masing-masing wilayah pemilihan.(nls/wen/fud) (scorpions)
Monday, 18 January 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment