Friday 26 February 2010

Gara-gara Facebook, Oknum PNS Dipolisikan

CEPOS 27 Pebruari 2010 08:39:03
JAYAPURA-Situs jejaring sosial www.facebook.com memang memiliki banyak manfaat, namun di sisi lain, jika tidak berhati-hati dalam menggunakannya maka bisa berbuntut pada proses hukum.
Ini seperti yang dilakukan oleh oknum PNS yang memiliki inisial TU di nama atau akun di facebooknya. Gara-gara diduga telah menulis status berbau SARA (Suku, Agama dan Ras) berupa penghinaan terhadap orang Papua melalui facebooknya, ia dilaporkan oleh para pegawai yang ada di lingkungan DPR Papua ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kamis (25/2).
Sebelumnya, sekitar 20 lebih para pegawai di lingkungan DPRP ini sempat mendatangi ke Mapolresta Jayapura, sambil menunjukan barang bukti berupa print out status facebook yang bersangkutan, namun kemudian mereka diminta untuk melaporkan ke Mapolda Papua.
Tidak berapa lama, pelaku yang diketahui seorang oknum PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Papua ini diamankan polisi dan langsung dibawa ke Mapolda Papua untuk dimintai keterangan.
Para pegawai di DPRP itu tampaknya tidak terima dengan status dalam Facebook yang dibuat oleh TU, karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap semua orang Papua.
Menurut Adventus, yang mengetahui kali pertama status yang diduga dibuat pelaku itu adalah pak Monim di Sekretariat DPRP pada pukul 09.00 WIT. "Kami semua mendengar cerita soal status itu, sehingga kami ramai-ramai membuka facebook untuk melihat langsung status yang dibuat tersebut," kata Adventus.
Setelah melihat status itu, para staf sekretariat DPRP ini geram, apalagi status tersebut berisi penghinaan terhadap orang Papua dan bisa dibaca siapa saja, sehingga mereka kemudian menyimpan halaman tersebut, kemudian melakukan print out untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Adventus menilai, status Facebook milik pelaku itu merupakan penghinaan terhadap orang Papua secara keseluruhan. Untuk itu, pihaknya bersama dengan teman-temannya yang lain menyampaikan pengaduan atas penghinaan tersebut ke pihak yang berwenang.
"Jelas itu penghinaan. Apalagi, bukan menyebut oknum tetapi orang Papua secara keseluruhan," katanya yang dibenarkan beberapa orang temannya.
Untuk itu, kata Adventus, pelaku harus meminta maaf secara terbuka kepada semua orang Papua, karena penghinaan tersebut bukan ditujukan kepada oknum saja, tetapi ditujukan secara umum kepada orang Papua. Mereka tampak geram, apalagi pelakunya merupakan seorang oknum PNS, sehingga mestinya menghargai orang Papua.
"Kami melihat status itu dari pagi pukul 09.00 WIT dan tertulis dalam waktunya sekitar 7 jam lalu status itu dibuat. Kami laporkan dia ke Polres dan Polres antar kami ke sini dan mengamankan pelakunya ke Polda," imbuhnya.
Saat itu, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada yang bisa dikonfirmasi. (bat/fud)
(scorpions)