Wednesday, 22 July 2009

Penembakan di Freeport Mulai Terungkap

23 Juli 2009 06:01:27
CEPOS
Polda Papua Tetapkan 3 Tersangka
TIMIKA-Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Bagus Ekodanto menyatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan pasca penangkapan 15 warga sipil pada hari Senin dan Selasa (20-21/7), tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penembakan di Mile 51, Tembagapura beberapa waktu lalu.
"Kita sudah tetapkan tiga tersangka," kata Kapolda ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (22/7) kemarin
Kapolda belum menyebutkan inisial ketiga tersangka. Namun sesuai keterangan Kapolda dalam jumpa pers di Mapolres Mimika, Selasa (21/7) lalu, diduga ketiganya adalah UY, VB dan SB.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolda sebelumnya, disebutkan bahwa dalam penyidikan, YU mengakui sebagai pelaku penembakan di Mile 51. Sedangkan SB, salah satu warga sipil yang ditangkap pada penyisiran Senin (20/7) lalu, dalam penyidikan mengaku menjabat sebagai komandan regu salah satu kelompok yang juga diindikasi membawa amunisi.
Kapolda kemarin (22/7) mengatakan, warga sipil lainnya yang sebelumnya ikut ditangkap, namun kemudian dalam pemeriksaan tidak cukup bukti terlibat dalam kasus penembakan tersebut, maka dipulangkan. " Sesuai aturan hukum yang berlaku, oleh penyidik Polda Papua gabungan, itu telah dipulangkan," kata Kapolda yang tidak menyebutkan jumlah warga sipil yang dipulangkan.
Kapolda menerangkan ketiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka adalah warga sipil yang ditangkap secara terpisah di Mile 27 maupun yang ditangkap personel Densus 88 di Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Senin (20/7) lalu.
Untuk diketahui, lewat penyisiran yang dilakukan polisi di Mile 27 pada Senin (20/7) lalu, lima warga sipil ditangkap. Kemudian delapan orang ditangkap di Kwamki Baru pada hari yang sama.
Warga sipil yang ditangkap di Mile 27 sekitar pukul 16.00 WIT Senin lalu, masing-masing berinisial NDK, SB, BN, YB dan YS. Di Mile 27, aparat juga berhasil menemukan barang bukti berupa 142 butir peluru berkaliber 5,56 mm bertuliskan PIN 8,5 dan PIN 91 dengan bungkusan coklat berlebel perindustrian TNI- AD.
Sekadar mengingatkan, beberapa kali kasus penembakan yang terjadi di Mile 48 hingga Mile 54 Distrik (Kecamatan) Tembagapura sejak 11-17 Juli lalu, telah menewaskan satu karyawan Freeport asal Australia, satu karyawan kontrak Departemen Security Freeport, satu anggota polisi yang jatuh di jurang serta lima anggota Brimob mengalami luka tembak.
Ditanya pengamanan, Kapolda mengatakan jajaran Polda Papua dan TNI terus melakukan pengamanan secara intensif. (lrk/eng)
http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=30223

No comments: