Tuesday 21 July 2009

7 Anggota TPN/OPM Digiring ke Polda

CEPOS 22 JULI 2009
Wakapolda: Masih Dalam Pengembangan Penyelidikan
JAYAPURA - Tujuh warga yang diduga terlibat dalam serangkaian kegiatan TPN/OPM di Yapen, Provinsi Papua dan sempat diamankan Polres Kepulauan Yapen, beberapa hari lalu dari Kampung Kayu Puri dan Kampung Matembu, akhirnya digiring ke Mapolda Papua di Jayapura, Selasa (21/7).
Mereka dibawa dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Polres Kepuluan Yapen dengan menumpang KM Dorolonda dan tiba pelabuhan Jayapura, kemarin.
Ketujuh orang tersebut, diketahui masing-masing berinisial YA (27), AB (18), YR (49), PU (37), LA (43), OA (30) dan OY. Mereka dijemput petugas Ditreskrim Polda Papua dengan mobil tahanan dan tiba di Mapolda Papua, Selasa (21/7) pukul 08.30 WIT. Bersama dengan ke tujuh orang tersebut, sejumah barang bukti juga ikut dibawa.
Tiba di Mapolda Papua, ketujuh orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Biddokkes Polda Papua, sedangkan barang bukti langsung digelar oleh petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 lembar bendera bintang kejora, 2 pistol rakitan, 4 senjata laras panjang rakitan, amunisi, busur dan puluhan anak panah, baret warna merah dengan logo burung Mambruk, senjata tajam tradisional, parang dan kampak.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Achmad Riadi Koni kepada wartawan mengatakan, ketujuh warga tersebut dibawa ke Mapolda Papua untuk pengembangan penyelidikan.
" Kami baru terima ketujuh tersangka dari Polres Kepulauan Yapen. Sekarang kami kembangkan sejauh mana keterlibatan mereka, sehingga nanti akan kami periksa terlebih dahulu," ungkap Wakapolda Achmad Riadi Koni didampingi Kabag Analis Ditreskrim Polda Papua, AKBP Agustinus di Mapolda Papua.
Wakapolda menjelaskan, tiga orang berinisial YA, AB dan YR sempat menyerahkan diri di Kampung Kayu Puri, 7 Juli lalu setelah sebelumnya anggota Polres Kepulauan Yapen menggerebek kelompok TPN/OPM yang diduga pelarian dari Kapeso, Mamberamo Raya di daerah Poiway.
Hanya saja, ketiga warga tersebut, sempat melarikan diri ke Kampung Kayu Puri.
"Polres setempat sempat mengepung kelompok tersebut, sehingga ketiganya tidak ada bahan makanan dan memilih menyerahkan diri," ungkap Wakapolda.
Wakapolda Papua menduga bahwa ketiga pelaku terkait erat dengan pelaku pengibaran bendera bintang kejora di Kepulauan Yapen pada 6 Juli 2009 lalu. Berdasarkan dugaan itu Polres setempat melakukan patroli dan penggerebekan di Poiway. "Mereka jelas kelompok kriminal bersenjata, namun belum jelas kelompok mana," ujarnya.
Sementara itu, ketiga warga lainnya berinisial PU, LA, OA sebelumnya berhasil ditangkap di Kampung Mantembo, Kepulauan Yapen. Sebelumnya, jelas Wakapolda Achmad Riadi Koni, Polres setempat melakukan patroli ke kampung tersebut, namun apara yang melakukan patroli diserang dengan tembakan dan lemparan granat sehingga terjadi kontak senjata.
Usai kontak senjata dengan kelompok orang yang diduga TPN/OPM pimpinan Fernando Warobay tersebut, Polres setempat berhasil menangkap ketiganya. "Dari pengembangan penyelidikan, petugas berhasil ditangkap OY di Mantembu," ungkapnya.
Wakapolda Papua menduga ke-4 warga ini ( PU, LA, OA dan OY) diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata, sesuai laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka. Bersadarkan laporan warga, mereka mengganggu ketentraman, keamanan dan mengganggu sumber air minum warga.
Wakapolda menduga, mereka terkait dengan kasus penguasaan Lapter Kapeso, dimana mereka sempat melarikan diri setelah pasukan berhasil menguasai Lapter Kapeso, Mamberamo Raya beberapa minggu lalu, apalagi antara daerah Kepulauan Yapen dengan Mamberamo Raya cukup dekat.
Saat ini, tambah Wakapolda, Polres Kepulauan Yapen terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan terus memberikan himbauan, sebab, banyak masyarakat di sana yang tidak mengetahui tentang kegiatan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata tersebut.
Himbauan tersebut ternyata membuahkan hasil, dimana ada 9 warga setempat yang dengan sukarela kembali ke kampung halaman mereka. "Ada 9 warga yang dengan sukarela kembali ke kampung halamannya, sudah dibina dan tidak ditahan, dilepaskan kembali," imbuhnya.
Sementara itu, pengakuan AB, ia telah ditipu oleh Erick Manitori, pimpinan TPN/OPM yang mengajaknya ke Haneka, Mambramo Raya dengan alasan untuk mengantarnya ke Serui, Kepulauan Yapen. "Saya baru ikut 1 minggu dengan Erick Manitori," ujarnya.
Sedangkan, YA mengakui juga telah tertipu. Ia diajak Erick Manitori untuk membangun proyek perumahan di Mamberamo Raya. "Setelah saya ikut, ternyata sampai di Kapeso dan saya lihat ada yang potong kayu untuk tiang dan menaikan bendera bintang kejora," katanya.
Namun, ia langsung melarikan diri pulang ke Serui setelah pasukan datang ke Kapeso. Tetapi, karena sakit ia kemudian memilih menyerahkan diri ke Mapolres Kepulauan Yapen.
Sedangkan, LA yang ikut diamankan dari Matembo sempat melihat pimpinan mereka membawa dua senjata api rakitan dan 1 buah granat tangan. (bat)

No comments: