Tuesday 21 July 2009

Di Timika, Densus 88 Tangkap Warga Sipil

CEPOS 22 JULI 2009
TIMIKA - Anggota Densus 88 Polri Polda Papua menangkap lima oknum warga di sebuah rumah di Jalan Baru Timika, atau sekitar 150 meter dari arah lorong Klinik Hadelisari yang terletak di Jalan Cenderawasih, Timika.
Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, Selasa (21/7) kemarin, berlangsung singkat. Sekitar 10 anggota Densus 88 yang dilengkapi senjata laras panjang, meringkus kelima warga tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Mimika menggunakan mobil Patroli Polsek Mimika Baru dengan pengawalan ketat.
Sesuai data yang dihimpun Radar Timika (grup Cenderawasih Pos) di lapangan, menyebutkan kelima oknum warga tersebut masing-masing berinisial MW (20), MK (28), HK (20), YJ (19) dan PC.
Penangkapan itu bermula dari anggota Densus 88 melakukan penyisiran di beberapa rumah yang terletak di lokasi penangkapan. Anggota Densus berusaha mencari target dengan memasuki satu demi satu rumah di lokasi tersebut. Tidak ada perlawanan berarti dari oknum warga yang ditangkap.
Saat digiring masuk ke dalam mobil dengan kedua tangan mereka diborgol, kelima warga tersebut tidak mengeluarkan satu katapun.
Proses penangkapan ini, nampak berbeda dengan penangkapan yang dilakukan di salah satu rumah di pertigaan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Trikora, Senin (20/7) lalu, dimana ratusan warga datang ingin menyaksikan dari dekat.
Kemarin di Jalan Baru hanya terlihat beberapa warga yang menyaksikan operasi Densus 88 tersebut.
Sementara itu, sehari sebelumnya, ( Senin 20/7) sejumlah warga sipil ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru. Belum diketahui pasti alasan penangkapan yang dilakukan oleh personil Densus 88 Polri dan Polda Papua tersebut.
Kapolda Papua yang dikonfirmasi Radar Timika melalui Kabid Humas Polda Papua AKBP Nurhabri, Senin (20/7) malam, membenarkan bahwa polisi telah melakukan penangkapan terhadap delapan warga di Timika. Hanya saja AKBP Nurhabri belum mau merincikan identitas kedelapan warga yang ditahan tersebut.
"Mereka masih dalam pemeriksaan ya, nanti besok (hari ini, Red.) nanti ada konferensi pers," kata Nurhabri singkat.
Ketika ditanya lebih jauh apakah penangkapan warga tersebut terkait kasus penembakan di areal PT Freeport Indonesia (PTFI) beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda AKBP Nurhabri menegaskan bahwa warga sipil yang ditangkap masih dalam pemeriksaan.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, penggerebekan dan penangkapan terjadi sekitar Pukul 15.00-16.00 WIT. Tim Densus 88 Mabes Polri dan tim Polda Papua, dipimpin salah satu petinggi Polri dan Kombes Pol. Bambang Rudi, yang merupakan Direskrim Polda Papua. Penangkapan dilakukan di dua lokasi. Selanjutnya warga yang ditahan langsung diamankan ke Mapolres Mimika di Mile 32 guna menjalani pemeriksaan.
Operasi penangkapan itu sempat menjadi tontonan banyak warga. Sebagian terheran-heran melihat polisi dengan senjata otomatis dan penutup wajah.
Sejumlah warga yang ditangkap kemudian dimasukan ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Beberapa warga yang mengaku sebagai keluarga dari warga yang ditangkap, sempat protes karena menganggap kerabatnya tidak tahu persoalan.
Sesuai informasi lapangan, warga yang diamankan ada sembilan orang, yaitu EA, IK, TM, DD, PU, AJ, PUt, SB, dan EK. Mula-mula diamankan lebih dahulu tujuh warga sipil yang bermukim di Jalan C. Heatubun tepatnya di sekitar Komplek Kodok, belakang Wowor. Selanjutnya, dua warga lainnya diamankan di kediaman DB, warga bilangan Jalan Trikora.
Di rumah tersebut, polisi mengamankan anak panah dan busur sebagai alat perang tradisional, dua buah parang dan palu besi. Semuanya ikut dibawa ke Mapolres Mimika.
Sampai berita ini ditulis, belum diketahui latar belakang penangkapan sejumlah warga tersebut. Termasuk apakah terkait atau tidak dengan kasus penembakan oleh penembak misterius di jalan tambang PTFI beberapa hari lalu yang telah menewaskan dua warga sipil dan satu anggota polisi.
Dengan penangkapan kemarin ditambah penangkapan Senin lalu, diperkirakan saat ini jumlah warga yang ditangkap telah mencapai 15 orang. Sampai malam ini belum ada keterangan resmi dari petinggi Polda Papua. Sejumlah pejabat belum berhasil dikonfirmasi melalui ponselnya.
Belum diketahui apakah penangkapan warga tersebut terkait dengan kasus pembakaran bus dan pos pantau di Mile 71, Tembagapura pada Rabu (8/7) silam atau beberapa kali kasus penembakan beberapa waktu lalu yang telah menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal Australia, Drew Nicolas Grant, karyawan kontrak PT Freeport di Departemen Security, Markus Ratteallo dan Briptu Marson.
Sekedar mengingatkan, selain aksi penembakan di MIle 51, 52, 54, dan 48 selama beberapa hari lalu, juga terjadi kasus pembakaran bus dan pos pantau di Mile 71 pada Rabu (8/7) silam. Hingga kini belum diketahui siapa pelakunya. (eng/lrk)

No comments: