Sunday 17 August 2008

5 Pentolan DAP Gagal Diperiksa

CEPOS, JAYAPURA-14 Agustus 2008 23:40:07
Sesuai rencana, Kamis (14/8) kemarin, lima orang pentolan Dewan Adat Papua (DAP) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi insiden pengibaran bintang kejora, pada acara peringatan hari Pribumi di Wamena, Sabtu lalu.Namun rencana pemeriksaan itu akhirnya gagal, sebab meskipun para pentolan DAP itu sudah datang ke Polda Papua, tetapi mereka menolak untuk dilakukan pemeriksaan.Ketua DAP, Forkurus Yoboisembut saat ditanya wartawan seusai keluar dari ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, mengatakan, pihaknya menolak diperiksa karena tidak dilibatkan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Otinus Tabuni yang juga terjadi pada momen yang sama. "Kami sepakat menolak pemeriksaan dengan dugaan melakukan pengibaran bintang kejora, sebab kita tidak ikut dijadikan saksi dalam kasus penembakan warga yang ikut dalam peringatan itu," paparnya didampingi Kepala Pemberitaan DAP, Fadel Alhamid, Kepala DAP Wilayah Lembah Baliem, Lemoks Mabel, Ketua dan Sekretaris Panitia Hari Bangsa Pribumi di Wamena, Yulianus Isage dan Dominikus Sorabut. Forkorus menegaskan, dirinya dan rekan lainnya hanya bersedia diperiksa pada kasus pengibaran bintang kejora, jika dalam kasus penembakan dilibatkan sebagai saksi. Itupun dengan beberapa syarat antara lain: polisi harus segera mengungkap pelaku penembakan dan saat diperiksa, DAP minta didampingi oleh utusan dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)."Kami mau diperiksa jika didampingi pelapor khusus anti kekerasan PBB, Mampret Nowak. Bila tidak, kami menolak untuk diperiksa dalam kasus pengibaran bintang kejora," ucapnya.Pihaknya meminta polisi segera mengusut dan mengungkap secara transparan dan menghukum pelakunya. DAP Dianggap Ingkar Janji /// Sementara itu, Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Agus Rianto saat dikonfirmasi mengatakan, saat di Wamena dan di hadapan Kapolda, para pentolan DAP itu menyanggupi untuk diperiksa Kamis (14/8). "Tetapi kenyataannya, mereka menolak dengan alasan harus didampingi PBB. Dengan penolakan ini, kami menganggap, mereka telah mengingkari janjinya saat di Wamena," tuturnya.Pihaknya menyatakan, siapapun orangnya yang ada di negara ini, mereka harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara ini, bukan terpengaruh pada orang luar.Kabidhumas menegaskan bahwa pengibaran bintang kejora itu dilarang, karena itu dianggap sebagai lambang separatis. "Orang yang melanggar ini sudah banyak yang ditahan dan dihukum. Karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak lagi terprovokasi untuk mengibarkan bintang kejora.Terkait penolakan pemeriksaan itu, maka pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para pentolan DAP itu untuk diperiksa terkait kasus pengibaran bintang kejora.Kemudian terkait kasus penembakan yang mengakibatkan satu korban tewas, saat ini penyidik telah memeriksa 33 orang polisi dan 4 orang saksi dari masyarakat. Sedangkan untuk memastikan peluru itu dari siapa, pihaknya masih menunggu hasil uji balistik di Labfor Makassar. Komnasham Anggap Telah Terjadi Pelanggaran Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Pusat, Ifdhal Kasim menegaskan, kasus penembakan di Wamena itu merupakan pelanggaran terhadap hak hidup orang. "Penembakan pada suatu kerumunan yang sedang melakukan aksi damai seperti memperingati hari pribumi internasional itu, ada aparat yang melakukan penembakan dan mengakibatkan tewasnya orang, dimana aksi itu juga tidak mengancam ketertiban umum, maka itu jelas merupakan pelanggaran, pelanggaran atas hak hidup orang lain," paparnya. Karena ini merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, maka kasus ini harus diungkap dan meminta pertanggungjawaban dari orang yang melakukan penembakan itu.Dengan kejadian ini, Komnasham meminta kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan dengan jelas, siapa yang melakukan penambakan. "Pengungkapannya harus tuntas," tandasnya.Menurutnya, menghadapi dinamika politik local yang menggunakan bintang kejora, pemerintah tidak menghadapinya dengan cara kekerasan atau menggunakan pendekatan keamanan. "Karena itu kami mendorong agar mengutamakan pendekatan dialogis, agar ada penyelesaian dalam mengatasi bintang kejora ini," ujarnya. (fud)

No comments: